Welcome : (guest) [Login]  
  


Total visits since 01-January-2006: 205689
Online users: 9
 
 

 Welcome Message


  
Welcome to TOTAL E&P INDONESIE BID COMMITTEE Website, a site where you can find all information’s of on-going Call For Tender in our Company.

What you can expect to find in this site ?

All information’s about our forthcoming tenders can be found in Tender Announcement page of this site, beside announcement in the newspapers. If your company has already a login name and password you can make an online registration or down load the registration form and send it by fax to Bid Committee.
  
  
In Tender Registration page, you will find the information in how to register to our tender, either by online registration through this website or download the registration form and send it by fax.
  
  
Through the E-Procurement menu, you can find here the information in how to participate our tender if it is proceeded through an e-procurement system, either by e-bidding or by e-Reverse Auction.
  
  
Tender Winner Announcement is a page where you can find the name of company who has selected as the winner of a CFT beside the announcement that you can find in our Bid Committee announcement board.
  
  
You can download some documents by selecting menu Downloads (you must login first).
  
  
You can also change your company login password at anytime through menu Password Management. To change the password you must login first.
  
  
We do hope that by providing this website will ease you in participating our tenders.
  
  
  

  

Bid Committee
TOTAL E&P INDONESIE
  


 Recent Announcement
  

 

 
 
 
  
 

 
  
____________________________________________________________
PENGUMUMAN
  
Demi kelancaran proses pembuatan dan atau perpanjangan SKTPM, bersama ini kami informasikan
bahwa waktu dan jam layanan hal tersebut diatas diatur sebagai berikut:
  
Senin – Kamis : Jam 10.00 – Jam 12.00 WITA
Jumat : Jam 09.00 – Jam 11.00 WITA
  
Di luar waktu yang telah ditentukan, silahkan meninggalkan pesan atau pertanyaan Anda ke alamat email:
  
Dokumen pendukung SKTPM dapat diserahkan di Loket Procurement Committee, Gedung BRI Lt. 3, Balikpapan,
kepada Bapak Adi Rohiman, Ibu Utari Mahrita, atau Bapak Johny Hartoyo.
  
Rekanan atau Calon Rekanan DIWAJIBKAN mencantumkan alamat email perwakilan Rekanan
atau Calon Rekanan untuk memudahkan korespondensi.
  
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
  
Balikpapan, 8 August 2011
  
  
EKD Procurement Committee
  
LARANGAN PEMBERIAN “HADIAH & PEMBERIAN LAINNYA”

  

 

PROHIBITION ON GIVING “GIFT & FAVORS

 

Mengacu pada Instruksi Kepada Para Rekanan berikut ini, Manajemen TEPI mengingatkan kembali kepada seluruh Rekanan untuk tidak memberikan “Hadiah & Pemberian Lainnya” termasuk uang, kepada pegawai TEPI (pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap). Larangan ini berlaku di segala kesempatan, termasuk tetapi tidak terbatas pada Proses Pengadaan, Inspeksi Teknis, Inspeksi HSE, Kunjungan Site, dll. Pelanggaran atas kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Untuk membaca Instruksi Kepada Para Rekanan, klik di sini.

 

  

Refer to below Instruction to Vendors, it is reminded again that TEPI Management prohibit Vendors to give “Gift & Favors” including money, to all TEPI employee (permanent or non-permanent employee). This prohibition applied on any occasion, including but not limited to Bidding Process, Technical Inspection, HSE Inspection, Site Visit, etc. Any violation shall be subject for immediate sanction as per prevailing regulation.

 

To read the Instruction to Vendors, click here.

NOTICE

PENGUMUMAN  

 

We are pleased to inform you that effective on 1 August 2011, the name of BID COMMITTEE has changed to become PROCUREMENT COMMITTEE, inline with Pedoman Tata Kerja No. 007 REVISI-II/PTK/I/2011. All correspondences and documentations mentioning BID COMMITTEE shall be read as PROCUREMENT COMMITTEE accordingly.
  
Diberitahukan bahwa efektif mulai tanggal 1 Agustus 2011, penggunaan nama PANITIA LELANG diubah menjadi PANITIA PENGADAAN, sesuai dengan Pedoman Tata Kerja No. 007 REVISI-II/PTK/I/2011. Segala surat menyurat dan dokumentasi yang menyebutkan PANITIA LELANG akan dibaca sebagai PANITIA PENGADAAN.
 
 -----------------------------------------------------------------------------------------
 
Bimbingan Teknis Verifikasi dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Total E&P Indonesie menyarankan Penyedia Barang dan Jasa untuk mengikuti Bimbingan Teknis Verifikasi dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diselenggarakan oleh Koperasi Pegawai Ditjen Migas (KPDM). Untuk pendaftaran, silakan menghubungi KPDM secara langsung sesuai dengan informasi terlampir. Klik di sini.
 

Total E&P Indonesie encourage all Vendors to participate in Domestic Content Workshop held by KPDM. For registration, please directly contact KPDM with contact details here.

 --------------------------------------------------------------------------------------------------------- 

 

General Conditions of Purchase Revision 2 for MATERIALS Purchase is available in the menu Downloads (you must login first)

 

______________________________________________________________________________________________________
 
NOTICE
  

Please be informed that due to maintenance intervention, ARIBA Platform cannot be accessed from Thursday, May 5th 2011 at 9am (WITA) to Sunday, May 8th at 11pm (WITA) 

    
  

  
NOTICE
PEMBERITAHUAN
  
Due to technical problem in our line of fax, for any documents sent by fax to Bid Committee, please re-confirm by phone to below phone numbers to ensure that your documents have been successfully received.
Tender Registration     : 0542-532334
Other subject                : 0542-532443
  
Sehubungan dengan adanya masalah teknis pada jalur fax kami, mohon lakukan konfirmasi ulang melalui telepon ke nomor telepon berikut ini, untuk memastikan bahwa dokumen yang Anda kirimkan melalui fax telah diterima oleh tim Bid Committee.
Pendaftaran Tender              : 0542-532334
Fax untuk keperluan lain     : 0542-532443

  

  

 


  Previous Announcements
    

 
 

                           

 

  

 ______________________________________________________________________________________________________
  
    
 
 
    

  

 
______________________________________________________________________________________________________

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 
 
PEMBERITAHUAN
 
Perihal : Penerbitan / Perpanjangan LOE (letter of evidence)
 
Berikut ini adalah tatacara baru perihal Penerbitan / Perpanjangan LOE:
  1. Penerbitan/Perpanjangan LOE akan diselesaikan dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja setelah surat permohonan diterima.
  2. Pengajuan permohonan penerbitan/perpanjangan LoE hanya dapat diterima dalam bentuk Surat Resmi dikirimkan melalui Fax No. 0542-532705 atau disampaikan ke Loket Bid Committee, Gedung BRI Lantai 3 Balikpapan, dengan mencantumkan contact person yang dapat dihubungi.
  3. Penerbitan/Perpanjangan LOE hanya diberikan bagi vendor yang dokumen kualifikasinya telah diterima lengkap, dan sedang mengikuti proses pengadaan di Total E&P Indonesie.
Pengajuan permohonan diluar tatacara tersebut di atas tidak akan ditanggapi.
 
Terima kasih atas kerja sama Anda.

 
  
ANNOUNCEMENT
 
 
Effective immediately, the CLOSING TIME for bid submission by default is 14.00 pm on work days.
 
Consequently, the BID OPENING TIME will be started on 14.00 pm up to 16.00 pm.
 
This is applicable for Call For Tender (CFT).  The change to the above schedule will be informed to Bidders on a case by case basis.
 
Thank you for your attention.
 
 
Total E&P Indonesie
Bid Committee Balikpapan 
 

 
 
PEMBERITAHUAN
 
 
Perihal: Perubahan Golongan Usaha Bagi Penyedia Barang / Jasa Berdasarkan PTK 007 Revisi 1
 
Sehubungan dengan diberlakukannya PTK 007 Revisi 1 secara efektif pada tanggal 3 November 2009, maka dengan ini kami beritahukan kepada seluruh rekanan Total E&P Indonesie bahwa penentuan Golongan Usaha akan disesuaikan dengan peraturan baru tersebut. Penyedia barang / jasa digolongkan kedalam 4 (empat) kelompok, yaitu:
 
1. Usaha Kecil (UK), termasuk koperasi kecil, adalah perusahaan atau koperasi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dengan kegiatan ekonomi di dalam wilayah negara Republik Indonesia; dan
b. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) atau US$250,000.00 (dua ratus lima puluh ribu dolar Amerika Serikat); dan
c. Dimiliki oleh warga negara Indonesia; dan
d. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar; atau
e. Koperasi kecil yang mempunyai unit usaha jasa pemborongan, pengadaan barang, jasa konsultansi atau jasa lainnya.
 
2. Usaha Menengah (UM), adalah perusahaan atau koperasi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dengan kegiatan ekonomi di dalam wilayah negara Republik Indonesia; dan
b. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai maksimal Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) atau US$250,000.00 (dua ratus lima puluh ribu dolar Amerika Serikat) sampai maksimal Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah) atau US$5,000,000.00 (lima juta dolar Amerika Serikat); dan
c. Dimiliki oleh warga negara Indonesia; dan
d. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil atau usaha besar; atau
e. Koperasi yang mempunyai unit usaha jasa pemborongan, pengadaan barang, jasa konsultansi atau jasa lainnya.
 
3. Usaha Besar (UB), adalah perusahaan atau koperasi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia; dan

b. Memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih besar dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah) atau US$5,000,000.00 (lima juta dolar Amerika Serikat); atau

c. Koperasi yang memenuhi kriteria butir 1 dan 2 di atas serta mempunyai unit usaha jasa pemborongan, pengadaan barang, jasa konsultansi atau jasa lainnya.

d. Usaha besar meliputi badan usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di dalam wilayah negara Republik Indonesia.

 

4. Perusahaan Asing yang merupakan mitra Perusahaan Nasional dalam perikatan konsorsium, sub kontraktor dari Perusahaan Nasional atau bertindak sebagai prinsipal dalam pengadaan barang.
 
Bagi penyedia barang / jasa yang hendak berpartisipasi dalam LELANG, baik yang telah menjadi rekanan dan memiliki SKTPM maupun yang belum, pada saat PENDAFTARAN LELANG diharapkan untuk melampirkan Laporan Keuangan tahun terakhir bersama dengan Formulir Pendaftaran Lelang dan dokumen-dokumen pendukung untuk pendaftaran lelang pertama sejak hari ini. Sementara untuk pendaftaran lelang yang kedua dan selanjutnya, cukup melampirkan Formulir Pendaftaran Lelang dan dokumen-dokumen pendukung.
 
Diwajibkan pula bagi penyedia barang yang hendak berpartisipasi dalam proses Lelang Barang / Material untuk memasukkan nilai Kandungan Lokal di dalam Formulir Pendaftaran Lelang.
 
Formulir Pendaftaran Lelang yang baru dapat diunduh dari website Bid Commitee Total E&P Indonesie http://bidcom.total.co.id/ di bagian Tender Registration.
 
Demikian informasi ini disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
 
 
 
 
Panitia Lelang
Total E&P Indonesie
Balikpapan
 

 
 
 
  
 
 
 
 
  
 
 
 
  
  

Hal: Penerapan Module Pengawasan Jaminan Pelaksanaan

 

Subject: Implementation of Performance Bond Monitoring Module

Dengan ini kami beritahukan kepada seluruh rekanan bahwa Total E&P Indonesie telah mengimplementasikan modul pengawasan Jaminan Pelaksanaan sejak 7 Januari 2008. Dimana module tersebut terintegrasi dengan sistem pembayaran.

 

We would like herewith to inform all suppliers that Total E&P Indonesie has started to implement a Performance Bond monitoring module since January 7th, 2008. This module is integrated with payment system.

Tujuan dari pengembangan modul ini adalah untuk memiliki pengawasan yang lebih baik dalam pemenuhan Jaminan Pelaksanaan untuk setiap komitmen yang telah dibuat antara Total E&P Indonesie dengan para rekanan seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen: PO (Purchase Order), FO (Framework Order), CRO (Contract Release Order) dan OA (Outline Agreement).

 

The objective of this module development is to have a better monitoring in the fulfillment of Performance Bond for any commitment had been made between Total E&P Indonesie and suppliers as required in the documents of: PO (Purchase Order), FO (Framework Order), CRO (Contract Release Order) and OA (Outline Agreement).

Sehubungan dengan hal di atas, kami mengharapkan para rekanan memenuhi kewajiban untuk menyampaikan Jaminan Pelaksanaan yang valid ke Total E&P Indonesie seperti yang diminta dalam persyaratan dan ketentuan yang tertulis.

 

In view of the above, we greatly request Suppliers’ compliance with the obligation of submitting valid Performance Bond to Total E&P Indonesie in due time as required in stated terms and conditions.

Kegagalan dalam penyampaian Jaminan Pelaksanaan yang valid akan mengakibatkan pemblokiran pembayaran invoice yang secara otomatis akan dilakukan oleh sistem pembayaran

 

Failure to submit valid Performance Bond shall lead to the payment blocking of your invoice which automatically being triggered by payment system.

Karena itu, sangat direkomendasikan kepada seluruh rekanan untuk sesegera mungkin menyampaikan Jaminan Pelaksanaan yang valid atau memperpanjang yang telah berakhir masa validasinya

 

Therefore, it is strongly recommended that all suppliers submit immediately the valid Performance Bond or extend the validity of the expired one.

Demikian informasi ini disampaikan, terima-kasih untuk perhatian dan kerja-samanya.

 

Please be informed accordingly, thank you for your attention and cooperation.

 

Hal: Perangkat E-Sourcing baru di TOTAL E&P Indonesie

 

Subject: New E-Sourcing Tool in TOTAL E&P Indonesie

Sehubungan dengan adanya perubahan perangkat E-Sourcing yang digunakan TOTAL E&P Indonesie dari PORTUM ke ARIBA Spend Management System, dengan ini kami informasikan kepada pada Rekanan/Supplier/Kontraktor bahwa perangkat baru ini (ARIBA) akan mulai efektif dipergunakan terhitung tanggal 1 Desember 2007.

 

Regarding a change in TOTAL E&P Indonesie’s E-Sourcing tool provider from PORTUM to ARIBA Spend Management System, herewith we inform all Vendors/Suppliers/Contractors that this new tool (ARIBA) will be effectively used on December 1st 2007 .

Masa transisi adalah satu bulan selama Desember 2007 dimana ARIBA Spend Management System dan PORTUM akan dipergunakan secara paralel. Pengadaan barang dan jasa dengan perangkat E-Sourcing pada bulan Desember 2007 akan menggunakan ARIBA Spend Management System, dengan PORTUM sebagai sistem pendukung jika ditemui kendala teknis pada perangkat baru ini.

 

There will be one month transition period along December 2007 where ARIBA Spend Management System and PORTUM will be both used in parallel. Unless there are technical problems, all new electronic procurement activities in December 2007 will use ARIBA Spend Management System instead of PORTUM.

Untuk memastikan kelancaran penerapan perangkat E-Sourcing baru ini, TOTAL E&P Indonesie akan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada Rekanan/Supplier/Kontraktor terkait, yang mekanisme dan waktu pelaksanaannya akan diinformasikan lebih lanjut.

 

Therefore, for smooth implementation of this E-Sourcing tool, TOTAL E&P Indonesie will conduct a socialization and short training for related Vendors/Suppliers/Contractors which the mechanism and time will be further informed.

Informasi lebih jauh mengenai ARIBA Spend Management System dapat diakses pada Artikel E- Procurement di http://bidcom.total.co.id

 

  For further information related to ARIBA Spend Management System, please check on Article E-Procurement on http://bidcom.total.co.id

Demikaninformasi ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan.

 

Please be informed accordingly, thank you for your attention and cooperation.